Salamat Sianipar, penderita COVID-19 diduga kuat mengalami aniaya setelah diikat, diseret, dan dipukuli layaknya hewan oleh warga di Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh Jhosua Lubis, keponakan Salamat di akun Instragramnya pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Disebutkan, korban aniaya yang merupakan Tulang (paman-red) terpapar COVID-19, dan disuruh oleh dokter untuk menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Berjuang lawan COVID-19, HKBP semangati warga lewat lomba kreasi cipta lagu
Namun hal tersebut mendapat penolakan warga hingga akhirnya dirinya dijauhkan dari Desa Bulu Silape.
Saat dia kembali ke rumah, warga yang tidak terima malah mengikat dan memukuli korban layaknya tindakan ke hewan tanpa ada rasa manusiawi.
"Kami dari pihak keluarga tidak menerima dan ini tidak manusiawi lagi. Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang COVID-19. Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia," tulis Jhosua.
Jhosua geram atas tindakan aniaya yang dialami pamannya dan meminta aparat serta pemerintah untuk segera bertindak.
Peristiwa inipun turut dilaporkan istri Salamat, yakni Lisbet Sitorus kepada Polres Toba yang teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/182/VII/2021/SU/TBS, seraya meminta aparat untuk memroses secara hukum tindakan aniaya secara bersama atas suaminya.
Terpisah, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya kepada ANTARA, Senin 26 Juli 2021 menyebutkan jika saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSU Porsea.
"Pasien sudah ditangani rmh sakit porsea," tulisnya via pesan elektronik.
Namun, terkait informasi perkembangan pengusutan dugaan aniaya yang dialami korban, AKBP Akala enggan menjelaskan.
"Masih didalami ya," jawab AKBP Akala.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui pesan elektronik.
"Laporannya kita terima dan kita dalami, beberpa org sdh kita panggil memberikan keterangan dan klarifikasi. Kita dalami semuanya," tukas Kombes Hadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Peristiwa ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh Jhosua Lubis, keponakan Salamat di akun Instragramnya pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Disebutkan, korban aniaya yang merupakan Tulang (paman-red) terpapar COVID-19, dan disuruh oleh dokter untuk menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Berjuang lawan COVID-19, HKBP semangati warga lewat lomba kreasi cipta lagu
Namun hal tersebut mendapat penolakan warga hingga akhirnya dirinya dijauhkan dari Desa Bulu Silape.
Saat dia kembali ke rumah, warga yang tidak terima malah mengikat dan memukuli korban layaknya tindakan ke hewan tanpa ada rasa manusiawi.
"Kami dari pihak keluarga tidak menerima dan ini tidak manusiawi lagi. Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang COVID-19. Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia," tulis Jhosua.
Jhosua geram atas tindakan aniaya yang dialami pamannya dan meminta aparat serta pemerintah untuk segera bertindak.
Peristiwa inipun turut dilaporkan istri Salamat, yakni Lisbet Sitorus kepada Polres Toba yang teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/182/VII/2021/SU/TBS, seraya meminta aparat untuk memroses secara hukum tindakan aniaya secara bersama atas suaminya.
Terpisah, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya kepada ANTARA, Senin 26 Juli 2021 menyebutkan jika saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSU Porsea.
"Pasien sudah ditangani rmh sakit porsea," tulisnya via pesan elektronik.
Namun, terkait informasi perkembangan pengusutan dugaan aniaya yang dialami korban, AKBP Akala enggan menjelaskan.
"Masih didalami ya," jawab AKBP Akala.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui pesan elektronik.
"Laporannya kita terima dan kita dalami, beberpa org sdh kita panggil memberikan keterangan dan klarifikasi. Kita dalami semuanya," tukas Kombes Hadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021