Polres Nias bersama Kodim 0213/Nias memberikan bantuan sembako kepada warga tidak mampu dan terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19.

Bantuan berupa sembako dibagikan kepada warga terdampak PPKM melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada di sejumlah daerah di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

Baca juga: PLN aliri listrik 10 desa terpencil di Kepulauan Nias

"Semoga bantuan sembako itu sedikit membantu masyarakat tidak mampu dan terdampak PPKM," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan di Nias, Sabtu.

Kapolres Nias yang didampingi Dandim 0213/Nias Letkol.Inf.T.P Lobuan Simbolon menyebutkan sasaran pembagian bantuan adalah pedagang kecil, pedagang kaki lima dan warga yang tinggal di pemukiman pemukiman kumuh.

Jumlah paket bantuan yang berisi beras, gula dan lain lainnya yang dibagi kepada warga menurut Kapolres Nias tidak dapat diperkirakan, tetapi akan dibagikan sesuai kondisi yang ada di lapangan.

"Kita tidak dapat menentukan berapa jumlah paket sembako yang akan kita bagi, tetapi kita akan sesuaikan sesuai kebutuhan yang ada di lapangan," terangnya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021