Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menambah tempat isolasi untuk pasien COVID-19, sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 di kota tersebut.
 
"Kami sudah siapkan tiga tempat, ada kampus, apartemen dan aset kita sendiri, yakni Hotel Soechi, untuk tempat isolasi, mengantisipasi peningkatan kasus dan BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit menipis," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin (12/7). 

Baca juga: Pemkot Medan izinkan warga takbiran di masjid saat Idul Adha
 
Wali Kota menyebut bahwa keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Medan saat ini masih di bawah 50 persen.
 
Namun, kata dia, jumlah tersebut meningkat dalam tiga hari terakhir, lantaran banyak rumah sakit yang menutup tempat tidur untuk pasien COVID-19.
 
"Ini akan kami tekankan kepada rumah sakit untuk mengikuti aturan, yakni menyediakan 30 persen tempat tidur bagi pasien COVID-19," ujarnya.
 
Untuk menekan angka penyebaran COVID-19, Pemkot Medan juga menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
 
Selain menyiapkan skema penanganan di lapangan, Pemkot Medan juga menyiapkan penanganan dampak PPKM darurat, berupa bantuan sosial kepada warga dan para pekerja yang terdampak secara ekonomi.
 
Bobby mengatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan APBD untuk alokasi bansos warga terdampak PPKM darurat ini.
 
"Selain memang dalam aturan PPKM darurat itu disampaikan, masing-masing dari 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BLT dari seluruh Indonesia yang masuk dalam PPKM darurat, akan diberikan 10 kilogram beras itu dari APBN," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021