Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebing Tinggi keluarkan surat No 800/2276/sekert,tentang penundaan pembelajaran tatap muka terbatas, ditanda tangani Kadis Dikbud Idham Khalid
Dalam surat tersebut mengacu pada Surat Gubernur Sumut tentang penerapan PPKM.
Dalam surat Dikbud tersebut disampaikan Pembelajaran Tatap Muka terbatas ditunda dan pembelajaran dilakukan dengan moda daring.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi lakukan penyekatan jalan demi perketat prokes
Penerapan kembali belajar daring ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Sekolah-sekolah dianjurkan untuk membuat spanduk dipasang di depan pintu gerbang sekolah pemberitahuan sekolah sistem moda daring
Kepada guru-guru juga dilarang untuk bepergian keluar kota dan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Dalam surat tersebut mengacu pada Surat Gubernur Sumut tentang penerapan PPKM.
Dalam surat Dikbud tersebut disampaikan Pembelajaran Tatap Muka terbatas ditunda dan pembelajaran dilakukan dengan moda daring.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi lakukan penyekatan jalan demi perketat prokes
Penerapan kembali belajar daring ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
Sekolah-sekolah dianjurkan untuk membuat spanduk dipasang di depan pintu gerbang sekolah pemberitahuan sekolah sistem moda daring
Kepada guru-guru juga dilarang untuk bepergian keluar kota dan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021