Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Provinsi Sumatera Utara menargetkan bisa melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 1.000 anak usia 12-17 tahun, seiring dengan dimulainya program vaksinasi untuk anak pada Rabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Peluncuran program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Medan, Rabu (7/7), oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution secara virtual.
"Kami minta Dinas Kesehatan untuk bisa melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak ini secara aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya kepada para peserta vaksinasi.
Baca juga: Medan perketat PPKM mikro, batasi operasional hingga pukul 17.00
Baca juga: Medan perketat PPKM mikro, batasi operasional hingga pukul 17.00
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Syamsul Arifin mengatakan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini dapat dilakukan di sentra-sentra vaksinasi di Kota Medan.
"Tempatnya bisa dilakukan di puskesmas, sentra-sentra vaksinasi yang ada di instansi BUMN, TNI, Polri, dan lainnya. Target kita sekitar 500-1.000 orang per hari," katanya.
Ia menyebut bahwa persyaratan vaksinasi untuk anak ini tidak jauh berbeda dari persyaratan vaksinasi usia dewasa, yakni dengan membawa kartu identitas.
"Bisa itu pakai Kartu Identitas Anak (KIA), pakai kartu pelajar, KTP bagi yang usia 17 tahun atau kartu keluarga (KK) juga boleh. Yang penting sehat," katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak para orang tua mau memotivasi anak-anak mereka untuk segera mendaftarkan dalam program vaksinasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021