Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin didampingi Wakilnya Syah Afandin menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020 pada rapat Paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, dimana pendapatan mencapai Rp 2,180 triliun, di Stabat, Kamis (1/7).

Bupati menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah Langkat Nomor 3 tahun 2020 tanggal 28 September 2020, tentang P- APBD TA 2020 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.180.786.190.792,00.

Dengan Belanja sebesar Rp 2.438.362.154.104,36, dan terjadi defisit/kekurangan anggaran sebesar Rp 257 miliar.

Baca juga: Pemkab Langkat masih larang hajatan perkawinan dan menutup kawasan wisata

Sementara, Pendapatan Daerah TA 2020 mencapai Rp 2.122.684.872.331,88  (Rp2,1 triliun atau 97,34 persen dibandingkan dengan target Rp 2.180.786.190.192,00.

Anggaran Belanja Daerah  yang terealisasi sebesar Rp 2.183.224.861.799,75 atau 89,54 persen dari target Rp 2.438.362.154.104,36, katanya.

Sementara untuk pembiayaan dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 264.938.924.196,36, sedangkan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7.362.960.884,00.

Terbit Rencana PA menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah yang merupakan laporan tidak terpisahkan dalam laporan pertanggungjawaban ini.

Untuk arus kas, terdapat saldo akhir kas per 31 Desember 2020 sebesar Rp197.035.973.844,49, katanya.

Bupati menyampaikan aset lancar Pemkab Langkat seluruhnya sebesar Rp 298.238.251.060,57, jumlah investasi jangka panjang Rp 30.830.540.884, aset tetap sebesar Rp 3.575.480.386.191,87 dan jumlah aset lainnya Rp149.848.164.162,98.

Sedangkan jumlah kewajiban terdiri dari jumlah kewajiban jangka pendek sebesar Rp 5.727.532.850,33 dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp 4.048.669.809.449,09. 

Ketua DPRD Langkat Sribana PA selaku pemimpin rapat paripurna meminta kepada Bupati untuk menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan delapan fraksi DPRD Langkat melalui pandangan umum fraksi. 

"Kami minta Bupati dapat menyampaikan jawabannya Jumat (2/7)," kata Sribana.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021