Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke 75 yang jatuh pada 1 Juli 2021, Satlantas Polres Mandailing Natal (Madina) memberlakukan perpanjangan SIM A dan C gratis kepada warga yang memiliki tanggal lahir 01 Juli.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi SIK MSi menjelaskan dalam program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis ini masyarakat tidak akan dikenakan biaya apapun, termasuk biaya pembuatan SIM maupun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM.

"Pemberian pelayanan bebas biaya perpanjangan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," jelas Kapolres dalam rilisnya yang diterima ANTARA, Minggu (27/6).

Baca juga: Berbiaya milyaran, PLTMH di Muara Batang Gadis Madina hanya berfungsi seminggu

Dia berharap dengan adanya pelayanan tersebut menarik minat masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dijalan raya. 

"Ayo, tertib berlalu lintas dimulai dengan melengkapi surat menyurat kendaraan dan pengguna,” ujarnya.

Horas menyebut dalam program pemberian SIM perpanjangan gratis ini mengedepankan satuan fungsi lalu lintas dibawah kendali kasat Lantas Polres Madina AKP Septian Dwi Rianto dibantu oleh para Kanit dan anggotanya dengan cara pengumuman lewat Medsos resmi ataupun pribadi milik masing - masing personil Sat Lantas dan lainnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021