Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang didampingi oleh Juru Bicara COVID-19 Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati melakukan peninjauan langsung  ke Posko Terpadu, Training Center (TC) Sosial serta RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/06).

Adapun maksud peninjauan ini untuk pengecekan status zona merah, kuning dan orange di Kota Tebing Tinggi dan melihat sejauh mana penyebaran COVID-19 serta kesiapan Pemkot Tebing Tinggi dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Binsar Situmorang,  menyampaikan agar camat mengecek kelurahan khususnya yang ada di zona kuning dan orange dan kepada Dinkes, BPBD dan Satpol PP supaya pelaksanaan 5M dan 3T tetap dimonitor.

 "Kepada kita semua, khususnya Dinkes, BPBD dan bagian penindakan Satpol PP, supaya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar serta kegiatan 5M dan 3T tetap dimonitor, jangan sampai ada masalah yang tidak bisa  ditangani bersama," .ujar Binsar Situmorang, .

Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi tinjau vaksinasi massal di Kecamatan Tebing Tinggi Serdang Bedagai

Binsar Situmorang, meminta agar kegiatan PPKM mikro di Kota Tebing Tinggi dijaga dan tetap bisa berjalan, khususnya kepada Posko tingkat Kelurahan,

 Posko penanganan COVID-19 tingkat Kelurahan, memiliki 4 fungsi: fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan, dan fungsi pendukung.

Pencegahan, terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M  Penanganan terdiri dari penanganan kesehatan 3T (testing, tracing, treatment), penanganan dampak ekonomi seperti bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dan layanan masyarakat.

Penindakan mencakup penegakan disiplin dan pemberian sanksi.
Pendukung terdiri dari pencatatan, pelaporan, logistik, dukungan komunikasi, dan administrasi.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021