Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Binjai Sutan Harahap SH MH, terus bersinergi dengan Inspektorat setempat dalam rangka penanganan berbagai hasil pemeriksaan sebagai tindak lanjut yang sudah ada.

"Kita melakukan pertemuan dengan pihak Inspektorat Binjai," kata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sutan Harahap, di Binjai, Rabu (9/6).

Pertemuan tindak lanjut itu dilaksanakan di ruangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Corner lantai dua Pemkot Binjai.

Baca juga: Wali Kota Binjai sampaikan keterbatasan SDA dihadapan DPRD Sumut

Dimana Pelaksana Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Syahputra berkonsultasi terkait dengan tim pelaksana kegiatan penanganan hasil pemeriksaan tindak lanjut di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Bahwa Kepala Inspektorat juga menyampaikan agar Kasi Datun dapat hadir dalam pembahasan Perda PAD Kota Binjai, katanya.

Pada kesempatan itu Pelaksana Kepala Inspektorat Binjai Eka Edi Syahputra sangat menyambut baik dengan hadirnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Pemkot Binjai, guna memperlancar tugas di Inspektorat yang selalu berhubungan dengan hukum.

Sutan yakin kedepan apa yang sudah dibangun selama ini akan memberikan dampak positip buat keberhasilan Pemkot Binjai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021