DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat menjalankan rekomendasi menutup produsen pakan ternak PT Anugerah Prima Indonesia (API) hingga perbaikan polusi udara dilakukan.

"Dinas LH Kota Medan harus menjalankan keputusan RDP (Rapat Dengar Pendapat), yakni PT API menghentikan operasional perusahaan dan memperbaiki limbah udara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari di Medan, Kamis (3/6). 

Ia mengaku kecewa dengan kinerja buruk yang diperlihatkan Kepala Dinas LH Kota Medan Armansyah Lubis, karena dinilai tidak mengindahkan hasil rapat di DPRD Kota Medan pada Senin (3/5).

Baca juga: DPRD Medan rekomendasikan produsen pakan ternak tutup operasi sementara

Politisi PAN menuding Armansyah meremehkan hasil RDP Komisi II DPRD Kota Medan terkait operasional perusahaan yang memproduksi pakan ternak dengan bahan baku bulu ayam dari Tiongkok di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli itu.

"Kita mendapat pengaduan masyarakat lagi. Hingga kini pabrik PT API yang berlokasi di Kawasan Industri Medan masih beroperasi, dan mengeluarkan bauk busuk. Sangat meresahkan warga sekitar," ungkap dia. 

"Bila Armansyah terlibat melindungi perusahaan yang menyimpang, saya minta Wali Kota Medan Bobby Nasution supaya mengevaluasi kinerjanya," tandas Sundari yang juga Ketua Fraksi PAN ini. 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021