Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RTS (38) setelah membunuh majikannya sendiri di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
"Korban berinisial GDP (50) merupakan juragan sawit. Korban tewas dengan luka parah di tubuh karena dihantam kapak oleh tersangka," kata Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deny Kurniawan, Kamis (3/6).
 
Ia menyebut bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (1/6). Saat itu terjadi percekcokan antara korban dan tersangka, lantaran korban kerap memaki tersangka.

Baca juga: Polisi periksa sembilan saksi mobil terjun ke Danau Toba
 
Tersangka yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menyerang korban dengan sebuah kapak yang dibawanya.
 
"Akibatnya korban mendapat luka robek di kepala, tangan kanan, kaki kiri dan lutut," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap suami aniaya istri di Medan
 
Sejumlah saksi yang berada di lokasi berupaya menolong korban. Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban diduga kehabisan darah.
 
"Tersangka sudah diamankan, saat ini masih pendalaman. Motif tersangka karena dendam kepada korban. Tersangka berpotensi dijerat dengan Pasal 340 KUHP," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021