Seorang pelajar SMK warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput Paratop.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis (27/5).
Korban seorang laki-laki berinisial A dan berusia 18 tahun. Pada Minggu (16/5), sekitar pukul 10.00 WIB, ia meminta uang kepada ibunya untuk jajan.
Ibunya memberinya uang Rp20.000, namun korban meminta tambah dan ibunya berkata bahwa uangnya sudah tidak ada dan kemudian ibunya menyapu halaman depan.
Baca juga: Pemkab dan Polres Langkat lakukan vaksinasi kepada lansia dan guru
Karena permintaannya tidak dikabulkan, korban kemudian mengambil racun rumput merek "Paratop" di belakang rumah.
Selanjutnya dia berkata kepada ibunya kalau tidak diberi, ia akan minum racun itu. Mendengar perkataan seperti itu ibunya tidak yakin kalau korban A berani meminumnya.
Namun tak terkira oleh ibunya, ternyata korban betul-betul meminum racun tersebut dan melihat bahwa korban sudah pingsan di teras rumah.
Kemudian ibunya membawa korban ke Klinik Asia Medica Tandam Pasar VII Cina Desa Tandam Hilir I, setelah diperiksa, dokter mengatakan bahwa korban tidak apa-apa dan langsung pulang.
Baca juga: Pelaku penganiayaan pengurus BKM Baiturrahman ditangkap di Riau
Malam hari, korban mengalami sakit di tenggorokan dan pada bagian perut, kemudian ibunya menelpon dokter untuk datang ke rumah dan merawatnya selama tiga hari berada di rumah.
Karena korban belum juga sembuh dan terus mengalami nyeri di tenggorakan dan perut, keluarganya kemudian membawa ke RS Bidadari Binjai dan mendapat perawatan selama tiga hari.
Karena tidak juga sembuh kemudian keluarga korban kembali membawa korban ke Klinik Sutiarman Keluraham Kwala Begumit dan mendapat perawatan oleh dokter selama enam hari.
"Pada Rabu (26/5) pukul 17.30 WIB, korban meninggal dunia dan berdasarkan keterangan dari dokter bahwa korban meninggal akibat keracunan dan sudah dikebumikan Kamis (27/5)," kata Siswanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis (27/5).
Korban seorang laki-laki berinisial A dan berusia 18 tahun. Pada Minggu (16/5), sekitar pukul 10.00 WIB, ia meminta uang kepada ibunya untuk jajan.
Ibunya memberinya uang Rp20.000, namun korban meminta tambah dan ibunya berkata bahwa uangnya sudah tidak ada dan kemudian ibunya menyapu halaman depan.
Baca juga: Pemkab dan Polres Langkat lakukan vaksinasi kepada lansia dan guru
Karena permintaannya tidak dikabulkan, korban kemudian mengambil racun rumput merek "Paratop" di belakang rumah.
Selanjutnya dia berkata kepada ibunya kalau tidak diberi, ia akan minum racun itu. Mendengar perkataan seperti itu ibunya tidak yakin kalau korban A berani meminumnya.
Namun tak terkira oleh ibunya, ternyata korban betul-betul meminum racun tersebut dan melihat bahwa korban sudah pingsan di teras rumah.
Kemudian ibunya membawa korban ke Klinik Asia Medica Tandam Pasar VII Cina Desa Tandam Hilir I, setelah diperiksa, dokter mengatakan bahwa korban tidak apa-apa dan langsung pulang.
Baca juga: Pelaku penganiayaan pengurus BKM Baiturrahman ditangkap di Riau
Malam hari, korban mengalami sakit di tenggorokan dan pada bagian perut, kemudian ibunya menelpon dokter untuk datang ke rumah dan merawatnya selama tiga hari berada di rumah.
Karena korban belum juga sembuh dan terus mengalami nyeri di tenggorakan dan perut, keluarganya kemudian membawa ke RS Bidadari Binjai dan mendapat perawatan selama tiga hari.
Karena tidak juga sembuh kemudian keluarga korban kembali membawa korban ke Klinik Sutiarman Keluraham Kwala Begumit dan mendapat perawatan oleh dokter selama enam hari.
"Pada Rabu (26/5) pukul 17.30 WIB, korban meninggal dunia dan berdasarkan keterangan dari dokter bahwa korban meninggal akibat keracunan dan sudah dikebumikan Kamis (27/5)," kata Siswanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021