Polres Tanjungbalai bersama TNI dan instansi terkait yang bertugas di Pos Penyekatan Terpadu Kilometer 7 dan Jembatan Tabayang (batas kota) memutar balik 24 unit kenderaan bermotor (Ranmor) untuk mengantisipasi masuknya pemudik ke daerah setempat. 

Kamis 13 Mei 2021 atau pada hari ke 9 Ops Ketupat Toba 2021 ini, intensitas penyekatan lebih ditingkatkan mulai pukul 18.00 WIB hingga Jum'at 14 Mei pukul 06.00 WIB demi mencegah pemudik yang memanfaatkan situasi H+1 lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, berdasarkan larangan yang dikeluarkan pemerintah untuk menghindari, menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, di dua Pos Penyekatan Terpadu yakni Km 7 dan Jembatan Tabayang dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai sebagai pemudik asal luar daerah.

Baca juga: Zona Kuning, Pemkot Tanjungbalai laksanakan Shalat Id terapkan prokes

"Selama pelaksanaan kegiatan penyekatan, ada 24 unit ranmor pemudik dari luar daerah yang diputar balik oleh petugas gabungan. Sedangkan situasi lalulintas tertib dan lancar," kata Putu.

Kapolres melanjutkan, kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian COVID-19. Diharapkan dengan upaya penyekatan warga dapat menunda mudik lebaran, jika tetap memaksa mudik, apabila ditemukan petugas maka akan diputar balik lagi arahnya.

Untuk dalam kota sendiri tidak terjadi kemacetan arus lalulintas dan warga tampak nematuhi protokol kesehatan untuk terhindar dari COVID19 dengan menggunakan masker.

"Kepada warga yang tidak menggunakan masker, petugas gabungan memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes sekaligus memberikan masker," ungkap Putu.

Sesuai catatan, pada Pos Terpadu Km 7 personil yang bertugas memutar balik arah kendaraan pemudik yaitu, 2 unit mobil pribadi, Mopen umum 1 unit, Bus 1 unit dan sepeda motor 8 unit.

Sedangkan pada Pos Terpadu Tabayang, petugas juga memutar balik arah kendaraan pemudik yakni mobil pribadi 2 unit dan sepeda motor 10 unit.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021