Pemerintah Kota Medan akan membantu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menentukan lokasi karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

"Kami ingin kejelasan. Alangkah baiknya jika ada kejelasan karantina di hotel yang ada di Kota Medan. Itu teknisnya bagaimana," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat (7/5).

Ia mempertanyakan tentang kejelasan WNI yang masuk Sumatera Utara, yang merupakan warga Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo atau warga daerah lainnya, apakah tetap menjalani karantina di hotel di Kota Medan.

Baca juga: Pemkot Medan libatkan 2.001 kepling terapkan larangan mudik

Terlebih, lanjut dia, jika sampai WNI itu menginap di hotel di Kota Medan yang dijadikan lokasi karantina oleh Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, lalu terjadi pembauran ketika sahur atau buka puasa Ramadhan.

"Yang Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), apakah langsung dikembalikan ke daerahnya untuk karantina? Banyak warga Medan tidak tahu ada hotel dijadikan lokasi karantina. Kalau dikoordinasikan kan kami bisa antisipasi," kata dia.

Kisruh terjadi akibat Pemkot Medan tidak dilibatkan dalam penunjukan lokasi karantina di daerah itu.

Bahkan, Wali Kota Bobby Nasution mendapat informasi tidak ada hotel di Medan menjadi lokasi karantina per 1 Mei 2021, tetapi faktanya masih ada hotel yang dipakai.

"Bukan apa-apa, kami juga mau bantu. Izinkan kami terlibat membantu, menjaga protokol kesehatan dan mendata. Petugas itu tidak tahu. Maka kami ingin kirim personel membantu, itu saja," kata dia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021