Setelah KPK menetapkan Wali Kota HM Syahrial sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan jual beli jabatan pada tahun 2019,  Wakil Wali Kota H.Waris secara resmi diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai.

H Waris diangkat menjadi Plt Wali Kota Tanjungbalai berdasarkan surat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/180/DIK.01.03/23/4/2021 bertanggal 26 April 2021 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 132/4033 bertanggal 03 Mei 2021 yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut H. Afifi Lubis dan diterima langsung H. Waris di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (5/5).

Tertuang dalam surat Gubernur Sumatera, pengangkatan H.Waris sebagai Plt Wali Kota merupakan implementasi pasal 65 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wakil Wali Kota melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Wali Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2021

Pelaksanaan tugas dan wewenang itu berpedoman kepada peraturan dan perundang undangan, selanjutnya melaporkan tugas dan wewenang dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. 

Kemudian, secara resmi Wakil Wali Kota bertugas atau melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai.

Plt Wali Kota Tanjungbali H.Waris mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di Kota Tanjungbalai agar kedepannya lebih baik.

Sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai ia akan berusaha maksimal membangun daerah itu sesuai visi-misi ke mewujudkan Tanjungbalai berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis.

“Semoga Allah Subhanawata'ala selalu melindungi kita semua dan saya bersama keluarga akan menjalankan tugas ini dengan sebaik dan sebagus-bagusnya," kata H.Waris, Kamis (6/5) di Balai Kota.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021