Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan semua warga untuk mematuhi larangan mudik dan meminta petugas 73 posko penyekatan mudik Lebaran 2021 bekerja maksimal.
"Semua harus mematuhi larangan mudik guna kepentingan bersama untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sumut, " ujarnya di Medan, Rabu (5/5).
Dia mengatakan itu dalam silaturahmi dengan wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut.
Baca juga: Kapolres Tapteng cek kesiapan pos penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Gubernur menyebutkan, kesehatan berhubungan erat dengan perekonomian.
"Kalau sehat dengan jumlah warga yang terpapar COVID-19 bisa ditekan, maka perekonomian membaik," katanya.
Sebanyak 73 posko penyekatan mudik itu masing-masing 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bupati Tapsel ajak pejabat ikuti Instruksi Presiden
Posko-posko tersebut dijaga oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
"Perlu diingatkan lagi, bukan hanya mudik Lebaran yang dilarang, open house juga tidak boleh.Semua untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sumut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Semua harus mematuhi larangan mudik guna kepentingan bersama untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sumut, " ujarnya di Medan, Rabu (5/5).
Dia mengatakan itu dalam silaturahmi dengan wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut.
Baca juga: Kapolres Tapteng cek kesiapan pos penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Gubernur menyebutkan, kesehatan berhubungan erat dengan perekonomian.
"Kalau sehat dengan jumlah warga yang terpapar COVID-19 bisa ditekan, maka perekonomian membaik," katanya.
Sebanyak 73 posko penyekatan mudik itu masing-masing 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bupati Tapsel ajak pejabat ikuti Instruksi Presiden
Posko-posko tersebut dijaga oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
"Perlu diingatkan lagi, bukan hanya mudik Lebaran yang dilarang, open house juga tidak boleh.Semua untuk menekan penyebaran COVID-19 di Sumut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021