Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Tengah melakukan penertiban terhadap Wanita Rawan Sosial (WRS) yang berkedok sebagai pelayan minuman di cafe dan lapo tuak.

Dari hasil razia itu sebanyak 15 orang WRS diamankan, 9 dari Kecamatan Andam Dewi tepatnya di Desa Sirame-ramean, Sabtu (1/5).

Sebelumnya juga 6 WRS diamankan dari Kecamatan Pandan.

Baca juga: Polres sekat empat titik masuk ke Tapteng

Menurut Plt Kasat Pol PP Tapteng, Wicandry Limbong, ST, MM, para WRS yang mereka tertibkan itu bermodus  melayani tamu di cafe di Desa Sirame-ramean Kecamatan Andam Dewi, dan di lapo tuak yang ada di kawasan terminal baru Pandan.

"Setelah kita lakukan pendataan kepada 15 WRS di Kantor Pol PP, selanjutnya kami diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng guna proses selanjutnya," katanya.

Baca juga: Kisah tiga mantan ajudan Bupati Tapteng yang kini duduki jabatan pimpinan

Adapun ke-15 WRS itu adalah WA (35) asal Medan, SU (26) asal Langkat, SA (29) asal Kisaran, MU (36) asal Medan, AT (32) asal Medan, SG (45) asal Medan, SW (34) asal Tebing Tinggi, RRS (25) asal Sipirok, L (29) asal Kisaran, ST (26) asal Tapteng, TM (22) asal Sibolga, PU (18) asal Tapteng, AN (18) asal Tapteng, NS (27) asal Medan, dan IY (31) asal Tapteng.

"Kegiatan razia ini gencar kita lakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Tapteng untuk membersihkan kegiatan prostitusi di seluruh wilayah Tapteng. Kita sangat menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang menyediakan pelayanan WRS dengan modus sebagai pelayan minuman, baik di warung tuak atau cafe, terlebih di bulan Ramadhan yang harusnya kita sucikan bersama-sama," pungkasnya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021