Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperingati malam Nuzulul Quran dan buka puasa bersama dengan masyarakat bertempat di Gedung Islamic Center Masjid Agung Jl. K.L. Yos Sudarso Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/4) malam. 

Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, Wakapolres Kompol Sarponi, Ketua MUI H. Ahyar Nasution, Ketua IPHI H. Saman, Danramil 13 TT Kapten Inf. Budiono, pimpinan Ormas Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa kebijakan Pemkot Tebing Tinggi menghadapi Hari Raya Idul Fitri yaitu dilarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Menurutnya, menjaga kesehatan itu hukumnya wajib untuk keselamatan, oleh karena itu MUI bersama Kemenag RI juga sepakat untuk Ramadhan kali ini pun dibuat pembatasan di dalam rumah ibadah.

Dikatakannya, di Kota Tebing Tinggi seminggu ini lima orang yang sudah meninggal dunia, oleh karena itu sudah seharusnya semua pihak waspada terhadap COVID-19 ini.

"Kami sampaikan bahwa kita tidak boleh berkecil hati, malam takbiran kita tidak boleh takbiran keliling karena itu dapat menimbulkan keramaian," ujarnya.

Wali Kota mengatakan, peringatan Nuzulul Quran ini bertujuan untuk meminta ampun kepada Allah agar dijauhkan dari segala marabahaya dan semoga pandemi segera berlalu.

Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa Pemkot menjamin stok bahan pokok selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. 

Pemkot juga akan melakukan operasi pasar di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi pada 9 Mei 2021.

Tausyiah Nuzulul Quran disampaikan Ketua MUI Tebing Tinggi H. Achyar Nasution dan penyerahan santunan untuk anak yatim piatu. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021