Kejaksaan Negeri Binjai melalui bidang Datun melaksanakan Forum Kordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan BPJS Kesehatan Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sutan P Hatahap, SH, MH, di Binjai, Selasa (20/4).
Sutan menjelaskan dalam forum itu juga dihadiri Kajari Binjai Muhamad Husein Admadja, SH. MH, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr. Sari Quratulainy, MM.AAK, Kadis DPM-PTSP Ismail Ginting, Kadis Ketenagakerjaan Hedi Nouria, Kepala Cabang Kesehatan Binjai Thomas Hamonangan.
Disampaikannya juga untuk kepesertaan JKN-KIS Kota Binjai sebanyak 240.911 atau 81,53 persen dari penduduk Kota Binjai.
Sementara itu terdapat 23 Badan Usaha di Kota Binjai yg tidak patuh untuk mendaftar ke BPJS Kesehatan, katanya.
Berkenan dengan itu Kejaksaan Negeri Binjai bersama dinas terkait akan segera mengecek langsung kelapangan terhadap badan usaha yang tidak patuh tersebut.
Hal itu berdasarkan dalam pasal 15 UU RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sutan P Hatahap, SH, MH, di Binjai, Selasa (20/4).
Sutan menjelaskan dalam forum itu juga dihadiri Kajari Binjai Muhamad Husein Admadja, SH. MH, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr. Sari Quratulainy, MM.AAK, Kadis DPM-PTSP Ismail Ginting, Kadis Ketenagakerjaan Hedi Nouria, Kepala Cabang Kesehatan Binjai Thomas Hamonangan.
Disampaikannya juga untuk kepesertaan JKN-KIS Kota Binjai sebanyak 240.911 atau 81,53 persen dari penduduk Kota Binjai.
Sementara itu terdapat 23 Badan Usaha di Kota Binjai yg tidak patuh untuk mendaftar ke BPJS Kesehatan, katanya.
Berkenan dengan itu Kejaksaan Negeri Binjai bersama dinas terkait akan segera mengecek langsung kelapangan terhadap badan usaha yang tidak patuh tersebut.
Hal itu berdasarkan dalam pasal 15 UU RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021