Petugas Keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menahan dua calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,04 kilogram, Senin (5/4).

Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, di Kualanamu, mengatakan kedua calon penumpang itu berinisial A dan EKA yang merupakan warga Sumatera Selatan.

Baca juga: Petugas Bandara Kualanamu gagalkan penumpang bawa 1,01 kg sabu-sabu

Baca juga: Petugas Bandara Kualanamu amankan penumpang buka jendela pesawat
 
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sepatu. Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
"Sabu-sabu itu rencanannya dibawa ke Jakarta," katanya.
 
Ia menyebutkan kedua orang itu saat ini sudah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum. "Sudah diserahkan untuk pengembangan," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021