Proses perubahan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menuju Universitas Islam Negeri (UIN) semakin kuat terbukti adanya sinyal dari Kementerian Agama RI.
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Ruchman Basori, M. Ag menyampaikan, Jum'at (19/3) bahwa sudah saatnya IAIN beralih status menjadi Universitas Islam Negeri.
Kesekian kalinya saya hadir di kampus IAIN Padangsidimpuan. Saya melihat begitu pesat perkembangan dan kemajuan IAIN Padangsidimpuan dari waktu ke waktu, mulai dari sarana prasarana juga Sumber Daya Manusia yang ada.
Baca juga: Kejari Paluta-PLN tandatangani MoU
"Secara pribadi dan kelembagaan saya mendukung dan memberikan support kepada IAIN untuk alih status menjadi UIN Padangsidimpuan," ucap Basori.
Secara umum, IAIN Padangsidimpuan telah memenuhi kriteria tersebut, semoga dalam waktu dekat ini juga bisa alih status menjadi Universitas Islam Negeri Padangsidimpuan.
Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam alih status lembaga, nomenklatur tersebut termaktub dalam PMA nomor 20 Tahun 2020, tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
Sementara itu, Rektor IAIN Padangsidimpuan Prof. Ibrahim Siregar, berharap dengan kedatangan tim visitasi dari Kementerian Agama RI ini memberikan support kepada seluruh civitas akademika IAIN Padangsidimpuan dalam meraih cita-cita menjadi UIN Padangsidimpuan.
“Kita berharap dengan kehadiran Ruchman Basori, M. Ag selaku Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Lelis Tsuroya Herniatin, S.Pd.I., M.Si dan Yusi Damayanti, SE.,AK.,M.M di tengah-tengah kita sekarang akan memotivasi kita untuk segera alih status menjadi Universitas.
"Pastinya semua keinginan alih status lembaga ini juga harus diikuti dengan peningkatan ataupun improvisasi dari seluruh element terutama sumber daya manusia,” kata Ibrahim.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021