Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, tangkap seorang nenek-nenek beserta seorang pemuda yang kedapatan sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu, di rumah si nenek di Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, dengan barang bukti 0,44 gram.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Kamis, (19/3).

Kedua tersangka itu Tiur Br Siagiaan (53) Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang dan M Pardipuan Nasution alias Bagong (24) warga dengan alamat yang sama.

Baca juga: Dua kubu buruh di Langkat bentrok

Dari penangkapan terhadap nenek dan pemuda itu diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu set alat isap sabu, satu sendok/sekop terbuat dari pipet, katanya.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan Rabu, (18/3) sekira pukul 14.30 WIB, saat Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH menerima informasi dari masyarakat bahwa dikawasan itu sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Lalu, Kapolsek memerintahkan Ipda M Situmorang untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka, kemudian menggerebek kediaman Tiur Br Siagiaan.

Saat itu keduanya sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu didalam salah satu ruangan dan ditemukan alat bukti tersebut, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021