Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan membuka sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang digelar di balai kota, Rabu.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan sosialisasi itu perlu digelar sebelum suatu kegiatan atau peraturan diberlakukan hukumnya wajib disosialisaikan lebih dahulu. 

"Maka sosialisasi ini sebelumnya harus dilakukan. Jangan penafsiran berbeda - beda. Apa yang kita kerjakan bisa kita pertanggungjawabkan dari awal sampai akhir," katanya.

Baca juga: Polres Tebing Tinggi raih penghargaan pelayanan terbaik di Sumut

Hari ini Pemerintah mulai memberlakukan sistem dari hulu sampai hilir. Sehingga apa tercantumkan, itu merupakan pembahasan APBD untuk program Tahun 2021 sudah disusun tahun 2020, 

"Kecuali program mendesak tak bisa ditunda - tunda. Kewajiban bagi pengguna anggaran memberi informasi bagi penyedia jasa tentang apa yang ada di kantor masing - masing melalui sistem pelelangan," katanya.

Ia mengatakan sebelum lelang agar diinformasikan dahulu, proses lelang yang bagaimana, ada yang langsung terbuka, lelang bebas, ada yang pengadaan langsung. 

Pemerintah ingin melakukan sebuah sistem transparansi di lapangan. Sekarang online, semua orang bisa buka, semua orang bisa lihat tentang informasi. 

Semua transparansi dengan sistem informasi yang ada dan itu disampaikan ke LKPP. Tak hanya itu, penyerapan dana disampaikan ke LKPP supaya Pemerintah Pusat tahu bagaimana cara menyerap dana di daerah. Secara teori, penyerapan anggaran per triwulan.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021