Wakapolres Tapanuli Tengah, Kompol H Rokhmat didampingi Propam memeriksa senjata personel Polres Tapanuli Tengah, Rabu (10/3/2021).
Menurut keterangan Kapolres Tapteng AKBP Nicolas melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pengawasan dalam rangka mendisiplinkan anggota dan antisipasi pelanggaran penyalahgunaan senjata api.

“Pak Wakapolres yang langsung memimpin acara pemeriksaan itu didampingi Propam, kemarin,” kata Horas, Kamis (11/3).

Baca juga: Seorang nelayan ditangkap dari atas kapal oleh Polres Tapteng

Sebelum pemeriksaan, Wakapolres menyampaikan tentang aturan penggunaan senjata api secara benar. Kemudian kapan dan situasi bagaimana senpi dapat digunakan serta tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus sesuai dengan peraturan.

“Kita harap seluruh personil pemegang senpi dapat menggunakannya sesuai dengan aturan yang ada, dan melakukan perawatan yang benar. Sehingga dapat mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapteng,” tegas Wakapolres dalam arahannya.
Pemeriksaan dan cek dilaksanakan kepada 28 personel yang memiliki senjata dinas di Polres Tapteng.

Ditambahkan Horas, dalam pemeriksaan itu tidak ada temuan personel yang melanggar aturan pemakaian dan perawatan pengamanan senpi.
“Seluruhnya sesuai prosedur pemakaian, mulai dari kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi dinas masing-masing personel,” jelas Horas.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021