Di masa Pandemi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus berupaya meningkatkan pelayan kepada masyarakat diantaranya penerapan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara digital/online.

Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan, M.Frananda, SE kepada ANTARA, Rabu (3/3), mengatakan tujuan penerapan bayar PBB secara online guna mememudahkan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. 

"Pembayarannya dapat dilakukan dengan memanfaatkan beberapa E-Commerce terkenal di Indonesia seperti Gojek, Buka Lapak, Tokopedia, Traveloka, Link Aja dan Indomaret," jelasnya. 

Baca juga: Forkopimda siap dukung kebijakan Pemkab Tapsel

Dengan cara itu bagi siapa saja yang hendak bayar pajak sudah lebih praktis. Dari mana saja dan kapan saja, sambil bekerja, nongkrong bahkan dalam perjalanan bisa melakukan pembayaran. 

"Caranya gampang. Contoh buka aplikasi Gojek lalu pilih menu Go Tagihan, kemudian pilih PBB, lalu pilih Kabupaten Tapanuli Selatan. Masukkan Nomor Objek Pajak dan Tahun Tagihan Pajak, lalu akan muncul rincian tagihan, kemudian pilih bayar sekarang masukkan sandi transaksi dan lalu muncul pembayaran anda berhasil," jelasnya. 

Frananda mengatakan dengan memanfaatkan teknologi, pembayaran PBB yang selama ini biasa dilakukan di Bank kini sudah dilakukan secara 'online' melalui smartphone masing-masing. 

"Mari kita beralih transaksi digital (no cash now digital)," tandasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021