Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Henri Nainggolan dengan tegas mengatakan, jika ada Jaksa yang berubah fungsinya menjadi kontraktor atau rekanan proyek, silahkan dilaporkan. Penegasan itu disampaikan Kajari dalam suatu acara yang dilangsungkan kemarin di Aula Kejari Sibolga, Sumatera Utara.

“Kami dari Kejaksaan tidak berubah fungsi sebagai Jaksa Penuntut Umum. Kami tidak pernah berobah menjadi rekanan atau kontraktor. Jika ada Jaksa yang bertugas di Sibolga-Tapteng ini menjadi rekanan laporan langsung kepada saya,” tegas Henri.

Baca juga: Wali Kota langsung pimpin Rakerpem hari pertama masuk kerja

Disebutkan Kajari, dalam melaksanakan tugasnya ia lebih mengutamakan pencegahan dari pada tindakan. Hal itu dilakukannya, agar kesalahan dalam pengerjaan proyek atau anggaran yang bersumber dari uang negara dapat diselamatkan.

“Sejak saya bertugas di Kejaksaan Negeri Sibolga ini saya sudah menerapkan itu. Dan sudah ada beberapa kasus dugaan korupsi yang berhasil kita selamatkan uangnya di Sibolga-Tapanuli Tengah, dan proyeknya dapat dimanfaatkan dengan baik. Tetapi jangan lupa, jika sudah kita lakukan pendekatan dan penjelasan tetap juga membandal, maka tidak ada maaf, kita gas,” tegas pria yang suka humor itu.

Untuk itulah orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sibolga itu mengimbau instansi pemerintah termasuk para kepala desa, agar melibatkan Kejaksaan dalam pelaksanaan proyek. Tujuannya, agar dapat memantau atau memonitor jika terjadi persoalan di lapangan.

“Saya memaklumi kadang-kadang proyek ini ada titipan dari orang-orang penting, sehingga PPK atau kepala desanya takut untuk menegur kalau ada kekurangan. Dengan dilibatkannya kami dalam proyek itu, maka kami berani menegur si rekanan untuk memperbaiki yang salah, sehingga PPK dan kepala desanya tidak ketakutan atau serba salah,” tandasnya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021