Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara, akan memperioritaskan empat poin dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 sebagai upaya peningkatan pebangunan di daerah itu.

Kepala Bappeda Deliserdang Ir Remus Hasiholan Pardede di Lubuk Pakam, Rabu (10/2), mengatakan empat poin penting yang menjadi prioritas pada tahun 2022 tersebut adalah peningkatan kualitas mutu pendidikan, kesehatan dan pembangunan sosial.

Hal itu dilakukan secara strategi dengan peningkatan sumber daya dan sarana prasarana di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan nilai religius, kerukukunan dan perlindungan sosial.

Baca juga: Deliserdang dorong UMKM tembus pasar mancanegara

Kemudian pengembangan aksesibilitas dan kewilayahan dilakukan dengan strategi peningkatan pengembangan wilayah, peningkatan kualitas infrastruktur terintegrasi yang mampu memberikan nilai tambah perekonomian dan peluang investasi daerah.

Selanjutnya optimalisasi komoditas dan produk unggulan daerah yang berdaya saing dilakukan dengan sejumlah strategi yakni peningkatan daya saing daerah melalui perwujuda ekosistem inovasi.

Keterampilan sumber daya UMKM dan BUMdes berbasis tehnologi tepat guna dan pengembangan destinasi unggulan berbasis ekowisata, agriwisata dan kearifan lokal.

Baca juga: Pemkab Deliserdang-Karo bangun jalan penghubung bersama

"Sementara poin keempat adalah pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi dilakukan dengan strategi tata kelola pemerintahan daerah berbasis IT, pemanfaatan inovasi pelayanan publik dan percepatan pelaksanaan zona integritas pada perangkat daerah," katanya.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan rencana program tersebut dapat terlaksana jika semua pemangku kepentingan di darah itu saling bekerjasama.

"Kita semua harus bekerja sama, tidak ada OPD-OPD yang bekerja atau merencanakan pekerjaan sendiri sendiri. Mari bersama-sama mencurahkan ide gagasan sumbang saran serta berbagai masukan yang positif dan konstruktif lainnya dalam rangka penyusunan rencana pembangunan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021