Salah satu toko butik yang menjual pakaian digasak kawanan maling, Jumat dinihari (29/1) sekitar pukul 03.30 Wib, di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi.
Akibat peristiwa ini, Sri Agustina Ningsih (36) pemilik butik warga Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi mengalami kerugian sekitar Rp. 30 juta.
Polres Tebing Tinggi melalui KSPK A Aiptu Terlaksana Sembiring menjelaskan, kejadian pertama kali di ketahui pemilik toko, dimana pagi itu seperti biasa korban hendak membuka tokonya. setelah terbuka korban melihat isi dalam tokoh sudah berantakan.
Baca juga: Pengedar Sabu Kampung Semut ditangkap
Merasa curiga korban langsung masuk kedalam toko untuk memeriksa seluruh isi dalam. Setelah diperiksa satu persatuan ternyata berbagai jenis pakaian di dalam tokoh dan 1 buah tabung gas ukuran 3 kg juga raip di ambil pelaku. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah, jelas Sembiring.
Aiptu Sembiring mengatakan diketahui sebelum pelaku melakukan aksinya, terlebih dahulu masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding tembok rumah dan membuka atap rumah. Lalu masuk kebagian asbes dapur dan selanjutanya pelaku leluasa menguras isi dalam toko. "Setelah berhasil pelaku langsung kabur melalui pintu belakang rumah. Jumlah pelaku diduga lebih dari satu orang,katanya.
Usai menerima laporan resmi pengaduan korban, petugas dari KSPK A Polres Tebing Tinggi pagi itu juga langsung mendatangi kelokasi, guna melakukan olah TKP. "Kini kasus pencurian ini sudah di tangani petugas dari Polres TebingTinggi. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,ujar Aiptu Sembiring.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Akibat peristiwa ini, Sri Agustina Ningsih (36) pemilik butik warga Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi mengalami kerugian sekitar Rp. 30 juta.
Polres Tebing Tinggi melalui KSPK A Aiptu Terlaksana Sembiring menjelaskan, kejadian pertama kali di ketahui pemilik toko, dimana pagi itu seperti biasa korban hendak membuka tokonya. setelah terbuka korban melihat isi dalam tokoh sudah berantakan.
Baca juga: Pengedar Sabu Kampung Semut ditangkap
Merasa curiga korban langsung masuk kedalam toko untuk memeriksa seluruh isi dalam. Setelah diperiksa satu persatuan ternyata berbagai jenis pakaian di dalam tokoh dan 1 buah tabung gas ukuran 3 kg juga raip di ambil pelaku. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah, jelas Sembiring.
Aiptu Sembiring mengatakan diketahui sebelum pelaku melakukan aksinya, terlebih dahulu masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding tembok rumah dan membuka atap rumah. Lalu masuk kebagian asbes dapur dan selanjutanya pelaku leluasa menguras isi dalam toko. "Setelah berhasil pelaku langsung kabur melalui pintu belakang rumah. Jumlah pelaku diduga lebih dari satu orang,katanya.
Usai menerima laporan resmi pengaduan korban, petugas dari KSPK A Polres Tebing Tinggi pagi itu juga langsung mendatangi kelokasi, guna melakukan olah TKP. "Kini kasus pencurian ini sudah di tangani petugas dari Polres TebingTinggi. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,ujar Aiptu Sembiring.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021