Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap Taufik (40), pelaku pengedar narkotika jenis sabu warga Kampung Semut Jalan Badak Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing  Tinggi melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan Jumat (29/1) membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar sabu. Pelaku ditangkap pada hari Rabu (27/1) di salahsatu warung didaerah tempat tinggal pelaku.

Baca juga: Dua pelaku curanmor diringkus Polsek Padang Hulu

Kasubbag Humas menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika. Lalu personil Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Fernando Sitepu  melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar narkoba yang saat itu sedang berada didepan sebuah warung.

Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan 1 bungkus kotak rokok  yang berisikan 13 bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu, yang saat itu sengaja diletakkan pelaku dilantai didekat pelaku untuk dijual kepada pembeli, kata Kasubbag Humas.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti sabu seberat 1,84 gram, 2 bungkus plastik kosong ukuran sedang berklip, 1 jarum suntik, 1 pipet berbentuk sekop, 1 unit hanphone dibawa ke komando untuk proses penyelidikan, ujar Kasubbag AKP Nainggolan.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021