Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibantu personel Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Kesawan menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Senin.

"Hari ini kami melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang sudah sering diperingatkan melalui surat teguran baik Dinas Kebersihan dan Pertamanan maupun dari pihak kecamatan," ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, J Tamba.

Ia melanjutkan penertiban ini dilakukan pihaknya menanggapi keluhan dari masyarakat setempat, dan surat pengaduan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, terkait keberadaan pedagang kaki lima di seputaran Lapangan Merdeka yang dinilai telah mengganggu estetika taman kota.

Penertiban berlangsung lancar, meski ada sedikit perlawanan dari pedagang yang mengaku tidak mengetahui lapaknya akan ditertibkan, sehingga mereka mengaku tidak siap mengangkat barang-barang perlengkapan dagangan miliknya.

Namun, tegasnya, perlawanan tersebut tidak sampai menimbulkan konflik antara pedagang dan petugas. "Kita menertibkan lapak yang tidak sesuai pada tempatnya. Demi tata estetika Lapangan Merdeka yang menjadi salah satu ikon Kota Medan," katanya.

Pihaknya mengimbau kedepan agar pedagang kaki lima tidak berjualan di sembarang tempat, dan Satpol PP Kota Medan bekerjasama dengan unsur kecamatan untuk mengawasi Lapangan Merdeka Medan.

"Jika ada warga yang melihat pedagang kaki lima kembali berjualan di sini, agar segera dilaporkan ke kami supaya cepat kami tertibkan," tegas Tamba.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021