DPRD Kota Medan meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera membenahi parkir di wilayah setempat demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang potensinya dinilai cukup besar.

"Banyak laporan masuk ke Komisi IV, terkait masih bobroknya pengelolaan parkir. Salah satunya, seperti kawasan perkantoran pemerintahan juga dikutip parkir. Padahal, tidak boleh. Tapi kenapa target PAD-nya belum tercapai," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak di Medan, Selasa.

Hal ini ditegaskannya ketika rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja yang diterima oleh Kepala Dishub Kota Medan Iswar dan jajaran di Kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris.

Ia mengatakan sudah seharusnya Dishub Kota Medan membenahi pengelolaan parkir berbagai kawasan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara agar PAD meningkat setiap tahun.

Baca juga: DPRD Medan minta pemerintah peka aspirasi warga

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Sukamto, menambahkan realisasi PAD dari retribusi parkir padu kota terbesar ketiga di Tanah Air tahun 2019 hanya Rp24,1 miliar dari target sebesar Rp48 miliar.

"Inikan miris sekali, karena Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia. Ketersediaan lahan parkir juga luar biasa," terangnya.

Kepala Dishub Medan, Iswar mengakui bahwa target PAD dari retribusi parkir paling besar dibandingkan kota-kota lain di Sumatera Utara. Walau demikian pihaknya tetap melakukan pembenahan.

"Bagaimana pun, kami sangat berterima kasih atas masukannya. Dishub Kota Medan akan selalu membenahi kinerjanya demi mencapai target PAD yang telah ditetapkan," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021