Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan meminta calon direksi di tiga perusahaan umum daerah (perumda) milik Pemerintah Kota Medan harus memiliki kompetensi di bidangnya.
"Harapan kita calon direksi perumda harus layak, dan ada kompetensinya masing-masing," kata anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah di Medan, Senin (31/5).
Ketiga Perumda yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hingga kini belum pernah memberi manfaat yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Pemkot Medan dorong pelaku usaha lokal tingkatkan CSR
Keberadaan ketiga BUMD ini baru sebatas membiayai operasional perseroan sendiri, dan bahkan terdapat sebagian di antaranya masih disubsidi akibat merugi.
"Kita menyarankan agar rekrutmen direksi ini betul-betul diseleksi, sehingga melahirkan direksi yang handal dan membawa BUMD ini mampu bersaing," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pemkot Medan membuka seleksi 15 jabatan direksi Perumda yang memasuki tahap pengambilan dokumen dari 28 Mei hingga 4 Juni 2021, seleksi administrasi 15-17 Juni, hasil seleksi 18 Juni, dan peserta lolos mengikuti "fit and proper test".
"Yang paling penting, calon direksi memiliki visi dan misi yang jelas membangun BUMD, sehingga tidak ada anggapan kalau BUMD di Medan tidak memiliki masa depan," jelas Irwansyah.
DPRD Medan: Direksi perumda harus miliki kompetensi
Selasa, 1 Juni 2021 0:10 WIB 2142