Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tebing Tinggi terus melakukan verifikasi dan kajian kesiapan sekolah agar sesuai prosedur prokes COVID-19  jika diputuskannya kebijakan pembelajaran tatap muka. Verifikasi tersebut harus sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditentukan.

Hal ini disampaikan jubir Pemko Dedi P. Siagian menyampaikan kegiatan verivikasi sekolah saat ini SD dan SMP dilaksanakan guna membiasakan dan mempersiapkan jika diputuskannya pembelajaran tatap muka. Sabtu (2/1)

Pemko Tebing Tnggi mempersiapkan hal tentang kebijakan pemerintah ke depan. Dan saat ini Pemprovsu sedang mengkaji hal ini untuk wilayah Sumatera Utara dan menunggu keputusan Gubsu dan harus siap menjalankannya

Baca juga: Peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19 di Tebing Tinggi akibat klaster keluarga dan pelaku perjalanan

Hal ini ditegaskan terkait tata cara serta ketentuan yang harus dipedomani di dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Verifikasi dilakukan dengan ketat dan Tim Verifikasi langsung melakukan kunjungan kesemua sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Tebing  Tinggi.

Kita harus ready dengan mempersiapkan semuanya guna belajar tatap muka tidak beresiko, Tegas Jubir Pemko Dedi P. Siagian. 

Dijelaskannya didalam verifikasi tersebut dilihat standarisasi untuk protokol-kesehatan yang ada di sekolah terutama adalah surat dukungan dari Komite Sekolah yang menjadi dasar utama untuk melakukan verifikasi dan memulainya pembelajaran. 

Hal ini juga harus didukung Surat Ijin dari Wali Murid untuk bisa memberikan ijin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Nanti akan diputuskan Pemerintah dalam hal ini Pusat maupun Pemprovsu dan Pemko Tebing Tinggi sendiri, tentunya ada ketentuan yang berkembang yang harus diakukan untuk bisa anak - anak  menuntut ilmu kembali" Sebut Kadis Kominfo Tebingt Tinggi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021