Malam pergantian tahun, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pimpin operasi kesehatan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.
Terpantau, Kamis (31/12) malam, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Wadanyon 123 Rajawali melakukan operasi yustisi tempat keramaian pada pergantian tahun baru.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution langsung memimpin operasi yustisi di beberapa titik keramaian dengan menggunakan kendaraan roda dua dan jalan kaki.
Baca juga: Polres Padangsidimpuan ungkap kasus kejahatan sepanjang tahun 2020
Dalam operasi dan patroli bersama TNI-Polri Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak berkerumun lewat pukul 22.00 WIB.
Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Kepada masyarakat khususnya di Padangsidimpuan wajib protokol COVID-19, kepada pelaku usaha pukul 22.00 WIB wajib tutup tidak dilakukannya kegiatan jelang pergantian tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Terpantau, Kamis (31/12) malam, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Wadanyon 123 Rajawali melakukan operasi yustisi tempat keramaian pada pergantian tahun baru.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution langsung memimpin operasi yustisi di beberapa titik keramaian dengan menggunakan kendaraan roda dua dan jalan kaki.
Baca juga: Polres Padangsidimpuan ungkap kasus kejahatan sepanjang tahun 2020
Dalam operasi dan patroli bersama TNI-Polri Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak berkerumun lewat pukul 22.00 WIB.
Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Kepada masyarakat khususnya di Padangsidimpuan wajib protokol COVID-19, kepada pelaku usaha pukul 22.00 WIB wajib tutup tidak dilakukannya kegiatan jelang pergantian tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020