Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Medan menemukan produk makanan dan minuman dalam kemasan rusak, tetapi masih dipajang dan dijual kepada konsumen di Pasar Modern Suzuya Pasar Raya Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu.

"Saat kita berkunjung ke Suzuya Pasar Raya, kita mendapati kemasan yang tidak layak. Barang itu sudah kita sita dan kita buatkan berita acara pernyataan dari mereka untuk tidak dipajang lagi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis di Medan, Rabu.

Baca juga: Lima ruas jalan di Medan ditutup pada malam tahun baru

Tim satgas ketahanan pangan, katanya, mendapati kemasan yang tidak layak untuk dijual, di antaranya 22 bungkus susu cair, 20 kaleng susu kental manis, dua kaleng buah, dan satu kaleng jamur.

Kehadiran Tim Satgas Ketahanan Pangan di swalayan tersebut, awalnya untuk mengecek ketersediaan atau stok bahan kebutuhan pokok, dan kestabilan harga, baik di pasar tradisional maupun modern menjelang pergantian tahun.

"Ada tiga lokasi pasar yang kita tinjau, yakni Pasar Suka Ramai, Pasar Simpang Limun, dan Suzuya Pasar Raya. Dari peninjauan itu, baik harga maupun ketersediaan bahan pangan cukup. Cuma terdapat kemasan yang tidak layak, sehingga tim menyita barang tersebut," tegas Emilia

Petugas dari Unit Ekonomi Reskrim Polrestabes Medan Dzikri Sinurat mengemukakan jika tim kembali menemukan barang yang tidak layak edar, tim akan melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang perlindungan konsumen.

"Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap barang yang rusak dipajang dan dijual kembali. Jadi barang itu, harus ditukar kembali. Kita juga akan tindak jika ditemukan lagi, hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020