Lima ruas jalan di Kota Medan ditutup pada malam Tahun Baru guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa pandemi COVID-19.
 
"Ada lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup pada saat malam tahun baru," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12) malam.
 
Ia menyebutkan lima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin.
 
Sonny mengatakan penutupan ruas jalan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.
 
Penutupan akan dimulai pada Kamis (31/12) pukul 19.00 WIB sampai dengan Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB.
 
"Kita imbau masyarakat agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020