Pandemi COVID-19 telah berdampak besar terhadap berbagai aspek. Bidang ekonomi, industri bahkan hingga tenaga kerja sekalipun.
Pemkab Tapanuli Selatan sendiri bakal meninjau ulang keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Badan, Dinas, Sekretariat Daerah, hingga Sekretariat DPRD setempat.
Alasannya, tantangan pendapatan APBD 2021 diperkirakan menurun atau hampir berimbang APBD 2017 akibat COVID-19. Sementara, kurang lebih 37 milyar dalam R-APBD 2021 buat belanja THL.
Baca juga: Update COVID-19 Tapanuli Selatan, sembuh bertambah
Demikian Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu saat sambutan pada pengambilan keputusan Ranperda APBD 2021 dalam paripurna dipimpin Ketua Dewan Husin Sogot Simatupang, di Sipirok, pada Selasa (22/12) kemarin.
"Kita perlu cermat dalam penggunaan anggaran kedepan. Perlu ada kajian keberadaan THL dalam rangka efisiensi mata anggaran sekaligus efektivitas kinerja," tegasnya.
Sebelumnya, Perwakilan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Ranperda APBD TA.2021, Haris Yani Tambunan dalam laporan bahwa prinsip APBD 2021 yang mereka susun sesuai kebutuhan dan kepentingan umum tanpa melabrak regulasi yang ada. Pendapatan daerah sebesar Rp.1.284.992.998.589, belanja Rp. 1.338.242.202.685.
"Kiranya Gubernur Sumut dapat segera menerima untuk nantinya ditindaklanjuti agar R-APBD ini bisa segera di tetapkan menjadi Perda dan Perbub penjabaran APBD 2021," harap Syahrul dan Haris Yani lebih jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pemkab Tapanuli Selatan sendiri bakal meninjau ulang keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Badan, Dinas, Sekretariat Daerah, hingga Sekretariat DPRD setempat.
Alasannya, tantangan pendapatan APBD 2021 diperkirakan menurun atau hampir berimbang APBD 2017 akibat COVID-19. Sementara, kurang lebih 37 milyar dalam R-APBD 2021 buat belanja THL.
Baca juga: Update COVID-19 Tapanuli Selatan, sembuh bertambah
Demikian Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu saat sambutan pada pengambilan keputusan Ranperda APBD 2021 dalam paripurna dipimpin Ketua Dewan Husin Sogot Simatupang, di Sipirok, pada Selasa (22/12) kemarin.
"Kita perlu cermat dalam penggunaan anggaran kedepan. Perlu ada kajian keberadaan THL dalam rangka efisiensi mata anggaran sekaligus efektivitas kinerja," tegasnya.
Sebelumnya, Perwakilan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Ranperda APBD TA.2021, Haris Yani Tambunan dalam laporan bahwa prinsip APBD 2021 yang mereka susun sesuai kebutuhan dan kepentingan umum tanpa melabrak regulasi yang ada. Pendapatan daerah sebesar Rp.1.284.992.998.589, belanja Rp. 1.338.242.202.685.
"Kiranya Gubernur Sumut dapat segera menerima untuk nantinya ditindaklanjuti agar R-APBD ini bisa segera di tetapkan menjadi Perda dan Perbub penjabaran APBD 2021," harap Syahrul dan Haris Yani lebih jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020