Aparat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, menangkap tersangka M Efendi alias Fendi (24) warga Dusun VIII Halban Jati, Desa Wonosari, Kecamatan Besitang, yang merupakan pencuri tabungan Masjid Istiqo Matul Munawwarah Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan dan beberapa masjid lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, di Pangkalan Brandan, Rabu (23/12).
Dari penangkapan itu diamankan empat kotak amal Masjid Istiqo Matul Munawwarah, gunting, martil, baju, jam tangan, masker, uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, delapan lembar uang pecahan Rp 2000, tujuh lembar uang pecahan Rp 1000, dan 53 koin uang logam pecahan Rp 1000,.
Selain itu dari hasil introgasi awal tersangka juga merupakan pelaku pencurian di Masjid Sabilul Muttaqin Gang Datuk Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan dan Masjid Al-Taqwa Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan.
Baca juga: Polisi dan TNI patroli skala besar antisipasi gangguan keamanan
Penangkapan tersangka ini terjadi Selasa (22/12) sekitar pukul 03.30 WIB, sewaktu pelapor Sofyan Nasution sedang di rumah didatangi Oman memberitahukan kepada pelapor bahwasanya uang kotak amal sebanyak empat kotak milik Masjid Istiqo Matul Munawwarah JalanTanjung Pura Gang Bakti, Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, telah hilang diambil orang.
Kemudian pelapor bergegas langsung pergi ke masjid untuk mengecek kebenarannya dan ternyata setelah sampai di masjid benar empat kotak amal itu gemboknya sudah dalam keadaan rusak dan uangnya hilang selanjutnya pelapor bersama pengurus masjid langsung membuka rekaman CCTV.
Dari laporan itu maka diketahui ciri-ciri pelaku, lalu melakukan penangkapan saat tersangka berada di Gang Dodol Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, di Pangkalan Brandan, Rabu (23/12).
Dari penangkapan itu diamankan empat kotak amal Masjid Istiqo Matul Munawwarah, gunting, martil, baju, jam tangan, masker, uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, delapan lembar uang pecahan Rp 2000, tujuh lembar uang pecahan Rp 1000, dan 53 koin uang logam pecahan Rp 1000,.
Selain itu dari hasil introgasi awal tersangka juga merupakan pelaku pencurian di Masjid Sabilul Muttaqin Gang Datuk Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan dan Masjid Al-Taqwa Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan.
Baca juga: Polisi dan TNI patroli skala besar antisipasi gangguan keamanan
Penangkapan tersangka ini terjadi Selasa (22/12) sekitar pukul 03.30 WIB, sewaktu pelapor Sofyan Nasution sedang di rumah didatangi Oman memberitahukan kepada pelapor bahwasanya uang kotak amal sebanyak empat kotak milik Masjid Istiqo Matul Munawwarah JalanTanjung Pura Gang Bakti, Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, telah hilang diambil orang.
Kemudian pelapor bergegas langsung pergi ke masjid untuk mengecek kebenarannya dan ternyata setelah sampai di masjid benar empat kotak amal itu gemboknya sudah dalam keadaan rusak dan uangnya hilang selanjutnya pelapor bersama pengurus masjid langsung membuka rekaman CCTV.
Dari laporan itu maka diketahui ciri-ciri pelaku, lalu melakukan penangkapan saat tersangka berada di Gang Dodol Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020