Manajemen RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memastikan pelayanan kesehatan terhadap pasien tetap berjalan, terkait adanya pegawai di rumah sakit itu yang terinfeksi COVID-19.
"Meski ada pegawai yang positif, rumah sakit tetap dibuka. Yang ditutup sementara adalah pelayanan rawat jalan. RSUD Sidikalang adalah satu-satunya rumah sakit di daerah ini yang menjadi pertimbangan," kata Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan di Sidikalang, Kamis.
Ia mengatakan terkait adanya pegawai yang positif COVID-19, Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu meminta jajaran RSUD agar memastikan dan melakukan langkah-langkah sehingga pasien yang saat ini dirawat di RSUD bisa tenang dan tidak ada penularan di RSUD.
Baca juga: Pemkab Dairi komitmen kembalikan kejayaan Kopi Sidikalang
Baca juga: Pemkab Dairi fokus pengembangan bawang merah
Untuk mengantisipasi potensi terjadinya penyebaran COVID-19, pihak RSUD Sidikalang melakukan langkah-langkah kebijakan berupa pelayanan rawat jalan/ poliklinik ditutup mulai 17 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020.
Pelayanan obat kronis dilaksanakan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.
Adapun pelayanan emergency, rawat inap, ICU, pelayanan ibu bersalin, pelayanan pemeriksaan penunjang diagnosti tetap buka selama 24 jam perhari.
Selanjutnya telah dilakukan sterilasi dengan menggunakan alat UV ke setiap ruangan, memperketat pembatasan jam berkunjung ke RSUD Sidikalang, yaitu satu pendamping untuk satu pasien, memastikan setiap pegawai RSUD Sidikalang memakai APD sesuai standar yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Meski ada pegawai yang positif, rumah sakit tetap dibuka. Yang ditutup sementara adalah pelayanan rawat jalan. RSUD Sidikalang adalah satu-satunya rumah sakit di daerah ini yang menjadi pertimbangan," kata Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan di Sidikalang, Kamis.
Ia mengatakan terkait adanya pegawai yang positif COVID-19, Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu meminta jajaran RSUD agar memastikan dan melakukan langkah-langkah sehingga pasien yang saat ini dirawat di RSUD bisa tenang dan tidak ada penularan di RSUD.
Baca juga: Pemkab Dairi komitmen kembalikan kejayaan Kopi Sidikalang
Baca juga: Pemkab Dairi fokus pengembangan bawang merah
Untuk mengantisipasi potensi terjadinya penyebaran COVID-19, pihak RSUD Sidikalang melakukan langkah-langkah kebijakan berupa pelayanan rawat jalan/ poliklinik ditutup mulai 17 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020.
Pelayanan obat kronis dilaksanakan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.
Adapun pelayanan emergency, rawat inap, ICU, pelayanan ibu bersalin, pelayanan pemeriksaan penunjang diagnosti tetap buka selama 24 jam perhari.
Selanjutnya telah dilakukan sterilasi dengan menggunakan alat UV ke setiap ruangan, memperketat pembatasan jam berkunjung ke RSUD Sidikalang, yaitu satu pendamping untuk satu pasien, memastikan setiap pegawai RSUD Sidikalang memakai APD sesuai standar yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020