Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanggapi aksi saling klaim kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Sukhairi-Atika dan pasangan nomor urut 2 Dahlan-Aswin.

Menanggapi aksi saling klaim tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina mengirimkan surat imbauan kepada semua pasangan calon.

Baca juga: Spanduk ucapan kemenangan menyebar, KNPI Madina minta Paslon tunggu keputusan KPU

Dalam surat yang bernomor 2259/PL.02.6/SD/1213/KPU-kab/XII/2020 tanggal 10 Desember itu, pasangan calon, tim pemenangan, relawan dan atau simpatisan dihimbau agar menahan diri untuk tidak membuat pernyataan/deklarasi kemenangan dan menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang berjalan.

Baca juga: Saling klaim kemenangan, KPU Madina : Tunggu perhitungan akhir

"Kami sudah mendapat informasi lewat media soal saling klaim kemenangan. Hari ini kami akan kirimkan surat kepada semua pasangan calon yang pada intinya meminta agar sama-sama menahan diri sampai perhitungan selesai," kata Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief kepada wartawan, Jumat (11/12).

Selain itu, Ketua KPU juga meminta kepada semua pasangan calon agar sama-sama menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020