Anggota DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih menggunakan suaranya di pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada 9 Desember mendatang. 

"Informasi yang saya terima di kartu undangan, sudah tertera jam untuk melakukan pencoblosan. Jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di TPS agar terhindar dari COVID-19," ujar Latif di Medan, Jumat.

Ia mengatakan, KPU Kota Medan telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di pilkada serentak tahun ini sekitar 1,6 juta jiwa.

Untuk menyukseskan pilkada harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19 di Kota Medan. 

Selain itu, lanjut dia, bagi pemilih yang telah menunaikan suaranya di TPS jangan lupa melepaskan pakaian setelah tiba di rumah untuk dibersihkan.

"Jangan ada yang golput untuk menentukan maju mundurnya Kota Medan. Mari kita gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita," tegas Latif.

KPU Kota Medan menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada 2020, yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mendapat Nomor Urut 1, sedangkan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman Nomor Urut 2.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020