Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim melantik seorang kader dari Partai Gerindra Haris Kelana Damanik menjadi anggota dewan setempat di rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Medan, Senin.

Haris Kelana Damanik yang sekaligus diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kota Medan menggantikan Aulia Rachman yang sedang mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota Medan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Baca juga: Pemkot Medan rumuskan formulasi rencana kerja pembangunan

Beberapa saat sebelumnya pengambilan sumpah dan janji yang dilakukan oleh Hasyim, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida, membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 184.44/545/Kpts/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Medan.

"Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Aulia Rahman dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kota Medan sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Medan," katanya.

"Kedua meresmikan pengangkatan saudara Haris Kelana Damanik sebagai pengganti penganti antar waktu DPRD Kota Medan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Medan," ujar Alida.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Tri Nugroho menyampaikan ucapan selamat kepada Haris Kelana Damanik karena diangkat sebagai anggota DPRD Medan Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Gerindra menggantikan Aulia Rachman.

"Atas nama pribadi dan Pemkot Medan, kami mengucapkan selamat kepada saudara Haris Kelana Damanik. Selamat menjalankan tugas," katanya.

Pjs wali kota menuturkan, pelantikan tersebut menjadi awal untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas sebagai wakil rakyat. Oleh sebab itu, lanjut dia, Haris Kelana Damanik diharapkan dapat menjalin kerja sama dan saling mengisi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

"PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD. Harapannya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota, jelas Arief Sudarto, banyak tantangan yang dihadapi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sinergitas dari semua pihak dan pemangku kepentingan terlebih kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

"Partisipasi dan kontribusi dari seluruh kepentingan kota harus terus kita optimalkan. Saya optimis, dengan visi bersama dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar masyarakat dalam pembangunan," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020