Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi terkait kasus kematian dua tersangka tahanan polsek setempat yakni Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Selasa (13/10)  membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
 
"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karenakan dia kapolsek," katanya.

Baca juga: LBH laporkan kasus kematian tahanan Polsek Sunggal ke Propam Polda Sumut
 
Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.
 
"Yang petugas piket juga diperiksa," katanya.
 
Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
 
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Baca juga: Polda Sumut terima laporan LBH terkait kasus kematian tahanan polsek
 
Berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
 
Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020