Kesatuan Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda melakukan unjukrasa menolak menolak UU Cipta Kerja di depan pintu pagar gedung DPRD Tebing Tinggi, yang sebelumnya para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan bundaran air air mancur simpang Sutomo Senin, (12/10)

Dalam orasinya koordinator asksi Jihan Akbar Nasution dan Rio Arbansyah meminta Wali Kota DPRD menyurati Presiden mengeluarkan Perpres pembatalan UU Cipta kerja.

Dan kepada DPRD membuat pernyataan sikap penolakan UU Cipta Kerja dan mendesak MK membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Dua OTG terkonfirmasi positif COVID-19 masuk Karantina TC Sosial Tebing Tinggi

Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, kepada pengunjuk rasa menyatakan akan meneruskan yang disampaikan pengunjuk rasa kepada Pemerintah Pusat.

Meski sudah diterima Ketua DPRD para pengunjuk rasa minta dipertemukan dengan Wali Kota Tebing Tinggi yang akhirnya dilakukan pertemuan diruang sidang DPRD Tebing Tinggi. 

Dalam pertemuan dengan Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan apa yang dilakukan mahasiswa adalah hal wajar dan bentuk apresiasi memperjuangkan nasib buruh. 

Disampaikan Wali Kota jangankan mahasiswa saya sendiri juga belum tau isi UU Cipta Kerja, namun yang pasti ada 9,6 orang untuk mendapatkan pelayanan pekerjaan melalui UU Cipta Kerja. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020