Dua warga Tebing Tinggi Orang Tampa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif hasil pemeriksaan swab masuk karantina TC.Sosial Pemkot Tebing Tinggi untuk menjalani isolasi selama 14 hari.

Kedua warga Tebing Tinggi tersebut seorang warga Kecamatan Padang Hulu dan seorang warga Kecamatan Padang Hilir.

Keduanya dengan kesadaran sendiri mohon kepada GTPP melalui Dinas Kesehatan untuk dapat masuk dalam karantina melakukan isolasi guna menghindari penyebaran COVID-19 kepada keluarga dan masyarakat.

Baca juga: Seorang dokter Lapas Tebing Tinggi positif COVID-19

Salah seorang keluarga pasien OTG menyampaikan bahwa dalam keluarganya ada orang tua yang sedang sakit dan juga isterinya yang rentan terhadap penularan COViD-19,untuk itulah kami mohon dimasukan Karantina.

dr.H.Nanang Fitra Aulia Sabtu (10/10) membenarkan dua warga yang berstatus OTG masuk karantina untuk isolasi selama 14 hari sejak (9/10)

Selama menjalani karantina petugas kesehatan setiap harinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan keduanya dan mereka juga melakukan aktifitas olah raga. 

Kami tentunya sangat menghargai kesadaran warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk melakukan isolasi, jika dirumah tidak memungkinkan dapat memanfaatkan karantina TC.Sosial, ujarnya

Dikatakanya semua guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kita masih prihatin meskipun setiap yang sembuh terus bertambah namun yang terkonfirmasi positif juga ada, katanya. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020