Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Mantum HMI) Cabang Asahan-Tanjungbalai, Andrian Sulin melakukan aksi tunggal menolak RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah dishkan DPR RI, Jum'at (9/10).

Dalam aksinya, Sulin mengecam sikap anggota DPR yang mensyahkan RUU tersebut karena dinilai sebagai pentuk penindasan terhadap kaum buruh di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungbalai.

"Walaupun aksi saya ini tunggal, ini adalah bentuk perlawanan aktivis mahasiswa dan kaum buruh menolak disahkannya RUU Omnibus Lau Cipta Kerja menjadi Undang-Undang," katanya.

Baca juga: Yusmada sebut tidak rekom JSP pakai kamar Sekda Tanjungbalai

Sulin yang juga mahasiswa pascasarjana (S2) UMA Medan melanjutkan, aksi tunggalnya itu upaya mendesak DPRD Kota Tanjungbalai agar mengeluarkan rekomendasi menolak RUU Ciptaker.

Selain itu, dia juga mendesak DPRD Kota Tanjungbalai meregulasi kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja agar melindungi hak-hak buruh agar bisa hidup layak dan sejahtera.

"Walau sendiri, Senin pekan depan saya akan kembali menggelar aksi dan berkemah di gedung dewan ini sampai Ketua DPRD Tanjungbalai menandatangani rekomendasi menolak diundangkannya Undang-Undang Omnibus Lau Cipta Kerja," ujar Sulin. 

Dalam orasinya, Sulin juga mengutuk keras sikap arogansi oknum-oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap para mahasiswa yang melakukan unjukrasa di sejumlah daerah di Indonesia.

Pantauan dilapangan, aksi tunggal Sulin mendapat pengawalan aparat kepolisian Polres Tanjungbalai. Usai berorasi di bundaran PLN dan di depan kantor DPRD Tanjungbalai, dengan tertib ia meninggalakan gedung dewan tersebut.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020