Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan adanya laporan terkait kinerja AKP Jericho Chandra selaku Kasat Reskrim Polres Simalungun dan berharap segera tuntas. 

Seorang di antaranya, Fransciskus Simanjuntak. Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Simalungun. 

Menurutnya, Jumat (9/10), AKP Jericho dinilai baik dan berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana, termasuk kasus judi yang merupakan salahsatu prioritas yang diamanatkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sornin.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Simalungun Sumut dicopot dan diperiksa Propam

Selama periode Januari hingga Agustus 2020, mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 kasus dan telah selesai disidangkan di PN Simalungun dengan menghukum para pelaku. 

Begitu pula 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Kasus KDRT ditangani dengan mengedepankan tindak lanjut terhadap kondisi dan masa depan anak yg menjadi korban. 

Seperti, memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah, bantuan dana sekolah dan motivasi dengan menghadirkan psikolog. 

Makanya AKP Jericho mendapat penghargaan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi dan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menjelaskan, AKP Jericho kini menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan tidak profesional dalam menangani perkara.

"Kita doakan saja semua berjalan lancar dan tunggu hasilnya, karena masih dugaan," katanya.

Jabatan Kasat Reskrim ditugaskan kepada AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tidik 5 Satreskrim Polrestabes Medan. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020