Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menutup sementara objek wisata Hairos Waterpark di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang menyusul adanya pesta kolam renang di lokasi itu yang divideokan dan viral di media sosial.
 
"Secara resmi Waterpark Hairos ini kami tutup sejak Jumat, 2 Agustus 2020," kata Wakil Ketua Satuan Tugas Pengendalian Protokol Kesehatan COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Azhar Mulyadi di Medan, Jumat (2/10).

Baca juga: Polisi tangkap pengunggah kolase foto wapres dengan aktor porno Jepang
 
Ia mengatakan penutupan dilakukan karena pengelola wahana bermain air tersebut dinilai mengabaikan protokol kesehatan.
 
"Karena itu, kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar protokol kesehatan saat menjalankan usahanya di masa pandemi COVID-19," katanya..
 
Dari hasil penyelidikan, kata Azhar, pihaknya menemukan perkiraan orang dalam video viral tersebut mencapai 750 orang. Ratusan orang itu menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan.
 
Temuan ini menjadi bukti kuat gugus tugas untuk memberikan tindakan tegas berupa penutupan lokasi usaha tersebut.
 
"Ini sudah melanggar aturan yang tercantum dalam perda maupun pergub terkait penerapan protokol kesehatan. Yang bersangkutan (pengelola) juga sedang diperiksa di Polrestabes Medan," ucapnya.
 
Sebelumnya, sebuah video pesta kolam di Hairos Waterpark viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ratusan orang tampak berpesta dan berjoget di area kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020