DPRD Kota Sibolga meminta kepada Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan mobil swab polymerase chain reaction (PCR) di Pelabuhan Sibolga.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori kemarin di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
"Kemarin permintaan itu sudah saya sampaikan langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dan hasilnya, Dinkes meminta agar Pemkot Sibolga melalui Dinas Kesehatan Sibolga segera menyurati Dinas Kesehatan Provinsi sebagai bentuk administrasi atas permintaan dari DPRD Sibolga itu," kata Jamil kepada ANTARA, Sabtu (26/9/2020), di Sibolga.
Baca juga: Masa lockdown DPRD Sibolga diperpanjang
Menurut Jamil, keberadaan mobil PCR itu sudah sangat penting untuk mencover masyarakat yang tertahan di Pelabuhan Sibolga, dan mempercepat hasil proses swab untuk wilayah Sibolga-Tapteng.
"Sebagaimana kita ketahui, adanya kebijakan dari Gubernur Sumatera Utara yang menyebutkan masyarakat yang ke Nias wajib membawa hasil swab. Terkait kebijakan itu harus ada solusinya. Karena kalau sempat harus menunggu hasil swab seminggu lamanya, maka akan terjadi penumpukan di pelabuhan Sibolga dan Sibolga bisa menjadi kota hitam. Jadi kami minta Pemkot Sibolga melalui Dinas Kesehatan agar segera menyurati Dinas Kesehatan Provinsi sebagaimana permintaan dari Dinas Kesehatan Provinsi," tegas Jamil.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori kemarin di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
"Kemarin permintaan itu sudah saya sampaikan langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dan hasilnya, Dinkes meminta agar Pemkot Sibolga melalui Dinas Kesehatan Sibolga segera menyurati Dinas Kesehatan Provinsi sebagai bentuk administrasi atas permintaan dari DPRD Sibolga itu," kata Jamil kepada ANTARA, Sabtu (26/9/2020), di Sibolga.
Baca juga: Masa lockdown DPRD Sibolga diperpanjang
Menurut Jamil, keberadaan mobil PCR itu sudah sangat penting untuk mencover masyarakat yang tertahan di Pelabuhan Sibolga, dan mempercepat hasil proses swab untuk wilayah Sibolga-Tapteng.
"Sebagaimana kita ketahui, adanya kebijakan dari Gubernur Sumatera Utara yang menyebutkan masyarakat yang ke Nias wajib membawa hasil swab. Terkait kebijakan itu harus ada solusinya. Karena kalau sempat harus menunggu hasil swab seminggu lamanya, maka akan terjadi penumpukan di pelabuhan Sibolga dan Sibolga bisa menjadi kota hitam. Jadi kami minta Pemkot Sibolga melalui Dinas Kesehatan agar segera menyurati Dinas Kesehatan Provinsi sebagaimana permintaan dari Dinas Kesehatan Provinsi," tegas Jamil.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020