Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berhasil meraih penilaian Terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Perolehan Akreditasi A ini sesuai dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor 5235/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020 tanggal 8 September 2020, ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. T Basaruddin.

"Alhamdulillah, Akreditasi A ini sebagai bukti tata kelola institusi yang dilakukan dengan profesional, sekaligus wujud taat kepada aturan yang ada dan ikut bimbingan dari L2Dikti dan Kemendikbud," kata Rektor UMSU, Dr. Agussani di Medan, Rabu (16/9)

Baca juga: Dua prodi di Fakultas Kedokteran UMSU raih akreditasi A

Selain menerima sertifikat Akreditasi A untuk Prodi IAP, Rektor UMSU juga menerima sertifikat Akreditasi A untuk Prodi Magister Ilmu Hukum dan Prodi Bahasa Inggris.

"Raihan Akreditasi A ini akan menjadi motivasi dan penyemangat dalam melakukan tata kelola institusi dan juga menjadi tantangan ke depan agar dapat memenuhi harapan masyarakat," katanya.

Ketua Prodi IAP FISIP, Nalil Khairiah, mengatakan peringkat Akreditasi A dari BAN PT ini diperoleh setelah melewati berbagai proses dan rangkaian kegiatan, termasuk menyusun dan mengirimkan borang prodi secara online ke BAN PT hingga mengikuti visitasi atau asesmen lapangan.

Baca juga: Diumumkan Kemendikbud, UMSU posisi pertama PTS di Sumut

Asesmen lapangan secara daring atau virtual dilaksanakan selama dua hari penuh oleh Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si dan Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si, asesor yang ditunjuk BAN PT.

"Setelah melaksanakan berbagai proses itu, Alhamdulillah Prodi IAP dapat Akreditasi A. Ini akan menjadi motivasi dan tantangan bagi kami untuk mengelola institusi prodi yang lebih baik," katanya.

Sertifikat Akrteditasi A Prodi IAP ini berlaku sejak tanggal 8 September 2020 hingga 8 September 2025.

Sementara Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh, MSP menyambut gembira perolehan Akreditasi A tersebut

"Dengan Akreditasi A Prodi IAP ini, berarti semua prodi di FISIP UMSU sudah akreditasi A. Sebelumnya, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Kesejahteraan Sosial juga sudah memperoleh Akreditasi A," katanya.

Arifin mengatakan pencapaian akreditasi seperti ini termasuk bagian dari pengakuan pemerintah terhadap tata kelola institusi pendidikan tinggi sekaligus wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat yang terus memantau perkembangan yang terjadi di pendidikan tinggi.

“Mudah-mudahan ke depan kami tetap mampu mengikuti dan melaksanakan semua ketentuan yang ada dalam mengelola pendidikan tinggi dan juga bisa lebih maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020